Buronan 8 Tahun Penipuan Emas Batangan Fiktif Rp37 Miliar Ditangkap Kejagung

Miftahul Ghani
Ifaldi Musyadat
Tim Tangkap Buronan Kejagung bersama Kejari Jakbar menangkap Retno Wulandari. (Foto:iNews.id

JAKARTA, iNews.id - Tim Tangkap Buronan Kejagung bersama Kejari Jakbar menangkap Retno Wulandari. Ia adalah DPO 8 tahun, terpidana kasus penipuan emas batangan.

Kerugian akibat perbuatan yang diduga dilakukanya menacpai Rp3,7 miliar. Ia ditangkap dikediamannya di Jl. Arjuna I, Bekasi.

Retno bersama suaminya memperdaya dua korban di salah dengan menunjukkan surat palsu emas batangan seberat 160 kg. Emas tersebut diakui disimpan di sebuah bank swasta. Sementara suami terpidana, Wahyu Diharja hingga kini masih buron.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: DPO Tersangka Korupsi Pembangunan Stadion di Madina Ditangkap saat Jualan Bakso Keliling

Video
11 bulan lalu

Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals terkait Kasus Pornografi Anak

Video
1 tahun lalu

Buronan Pencucian Uang di Filipina Alice Guo Akhirnya Dideportasi dari Indonesia

Video
1 tahun lalu

Puluhan Ibu Muda di Bogor Geruduk Rumah Terduga Pelaku Penipuan Arisan Bodong

Video
1 tahun lalu

Penuhi Kebutuhan Pacar yang Kecanduan Judi Online, Mahasiswi di Gorontalo Gelapkan 11 Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal