Daycare Wensen School Dipasangi Garis Polisi, Kuasa Hukum Korban Dampingi Pemeriksaan

Royandi Hutasoit
Pascapenetapan pemilik Meita Irianty sebagai tersangka penganiayaan balita, kini Daycare Wensen School telah dipasang garis polisi.

DEPOK, iNews.id - Pascapenetapan pemilik Meita Irianty sebagai tersangka penganiayaan balita, kini Daycare Wensen School yang berlokasi di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok telah dipasang garis polisi. Kuasa hukum korban bersama Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak mendampingi pemeriksaan saksi, yakni guru yang bekerja di Wensen School. 

Tim advokasi memastikan saksi akan mendapatkan perlindungan penuh untuk kasus ini. Pihaknya juga sudah meminta pendampingan khusus kepada LPSK agar para saksi tersebut aman.

Kuasa hukum korban, Fathia Fairuza, mengatakan pihaknya akan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Tiga orang akan diperiksa sebagai saksi, di antaranya orang tua korban dan guru.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Babak Baru Penganiayaan di Daycare Depok, Polisi Periksa 3 Orang Saksi

Video
1 tahun lalu

Disdik Kota Depok: Daycare Wensen School Tak Berizin

Health
1 tahun lalu

Viral Kekerasan Terjadi di Daycare, Orang Tua Harus Perhatikan Ini Sebelum Titipkan Anak!

Video
1 tahun lalu

Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Pekanbaru

Video
1 tahun lalu

Polisi Terus Dalami Kasus Penganiayaan di Daycare Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal