DEPOK, iNews.id - Pascapenetapan pemilik Meita Irianty sebagai tersangka penganiayaan balita, kini Daycare Wensen School yang berlokasi di Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, Depok telah dipasang garis polisi. Kuasa hukum korban bersama Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak mendampingi pemeriksaan saksi, yakni guru yang bekerja di Wensen School.
Tim advokasi memastikan saksi akan mendapatkan perlindungan penuh untuk kasus ini. Pihaknya juga sudah meminta pendampingan khusus kepada LPSK agar para saksi tersebut aman.
Kuasa hukum korban, Fathia Fairuza, mengatakan pihaknya akan menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Tiga orang akan diperiksa sebagai saksi, di antaranya orang tua korban dan guru.