Demo Tolak UU MD3 Berlangsung Ricuh di NTB

iNews Sore

MATARAM, iNews.id - Unjuk rasa tolak Undang-Undang (UU) MD3 di depan Kantor DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) berlangsung ricuh. Aparat kepolisian yang mengamankan aksi demo langsung bertindak dengan membubarkan dan mengamankan sejumlah pendemo yang memprovokasi massa untuk bertindak anarkis.

Dua orang dari Aliansi Aktivis NTB dan juga koordinator aksi demo diamankan ke mobil Dalmas Polres Mataram dan dibawa ke kantor polisi. Pengunjuk rasa mengecam tindakan polisi tersebut dan meminta agar dua orang rekan mereka dilepaskan.

Para demonstran menilai polisi telah bertindak berlebihan dan mencederai demokrasi. Pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri setelah kedua rekan mereka dibebaskan serta pihak DPRD NTB berjanji menerima para pendemo, pada 7 Maret 2018.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang, Polisi Lakukan Tes DNA

57 tahun lalu

Laporan Orang Hilang Pasca Aksi Demonstrasi di Jakarta Mencapai 44 Aduan

57 tahun lalu

2 Anggota Karang Taruna Jadi Pelaku Pembakar Halte Transjakarta

57 tahun lalu

Serang Polres Jakut,  66 Perusuh Ditahan dan Ditetapkan Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Imbas Protes Publik, Sejumlah Anggota DPR Dinonaktifkan, Pimpinan Parpol Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal