JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi laptop. Dia pun muncul ke publik mengenakan rompi pink.
Kemunculannya di depan publik membuat semua mata tertuju pada dia. Serbuan kamera ke arahnya membuat Nadiem Makarim sempat kesulitan berjalan menuju mobil tahanan. Namun, setelah berjibaku dengan banyaknya wartawan, dia berhasil dibawa ke Rutan Salemba.
Sebelum masuk mobil tahanan, Nadiem sempat mengucap sumpah atas nama Tuhan kalau dia tidak melakukan apa pun dalam kasus korupsi laptop ini. Dia pun meyakini Tuhan akan melindunginya.
Bahkan, Nadiem sempat berucap kalau integritas baginya nomor satu, kejujuran nomor satu. Karena itu, Tuhan akan melindunginya.
Kini, Nadiem ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari terhitung hari ini, Kamis 4 September 2025. Penahanan Nadiem diperlukan demi kepentingan penyidikan.