Detik-Detik Polisi Tangkap Pemilik Daycare yang Aniaya 2 Balita

Furqon Al Fauzi
Detik-Detik Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok yang Lakukan Penganiayaan

DEPOK, iNews.id - Satreskrim Polres Metro Depok menangkap dan menetapkan MI sebagai tersangka penganiayaan balita yang sekaligus pemilik daycare

MI dijemput di rumahnya di kawasan Cisalak, Cimanggis pada Rabu (31/7/2024) malam. 

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan pelaku adalah MI, pemilik daycare dan diketahui ada korban lainnya yang terekam di video rekaman kamera pengawas setelah dilakukan penelusuran.

Hingga kini, polisi masih meminta keterangan pelaku terkait penganiayaan tersebut. 

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan UU Perlindungan Anak Pasal 80 Ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Megapolitan
1 tahun lalu

Penampakan Daycare Wensen School Tutup Tak Ada Aktivitas usai Pemilik Jadi Tersangka

Nasional
1 tahun lalu

Kasus Penganiayaan Anak 2 Tahun di Depok, Ketua DPR Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Daycare

Video
1 tahun lalu

Begini Tampang Influencer Parenting Penganiaya Balita di Daycare Wensen Depok 

Video
7 bulan lalu

Ribuan Warga Ramaikan Car Free Day Perdana Kota Depok

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pria di Depok Babak Belur Dikeroyok gara-gara Ucap Tuhan Tidak Adil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal