Detik-Detik Residivis Jambret dan Pencuri Mobil di Palangkaraya Ditangkap Polisi

iNews
Ifaldi Musyadat
Seorang pria, RH ditangkap polisi di rumahnya Jalan Thamrin, Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Foto: iNews.id)

PALANGKARAYA, iNews.id - Seorang pria, RH ditangkap polisi di rumahnya Jalan Thamrin, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. RH ditangkap karena terlibat kasus penjambretan.

RH tidak berkutik saat ditemukan dengan temannya, AY, yang telah ditangkap terlebih dahulu. AY terpaksa dilumpuhkan karena berusaha kabur saat pengembangan kasus.

Diketahui, keduanya merupakan residivis kasus jambret dan pencurian mobil. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Panas! Kubu Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp200 Juta di Kasus Ijazah Jokowi

4 bulan lalu

Refly Harun Protes Keras Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Tidak Rasional dan Objektif

2 tahun lalu

Polisi Tangkap Anak Bos Toko Roti yang Aniaya Karyawati 

2 tahun lalu

Mahkamah Agung Sebut 3 Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Cederai Rasa Syukur Hakim Atas Perhatian Pemerintah

2 tahun lalu

Viral Pencabulan Anak Kandung oleh Ibu di Bekasi, Begini Detik-Detik Polisi Tangkap Pelaku 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal