Dibanderol Rp3,5 Juta, Mahasiswi di Tangerang Jual Bayi Hasil Hubungan Gelap

iNews

TANGERANG, iNews.id - Seorang mahasiswi di Tangerang, Banten ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena menjual bayi sendiri hasil hubungan gelap dengan sang pacar. Kasus tersebut merupakan hasil pengembangan perdagangan bayi via Instagram yang dikelola tersangka AP, warga Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), Kamis (18/10/2018).

Kabar terbaru, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah SUK (mahasiswi asal Sukomanunggal), BOB (pacar SUK warga Tangerang Selatan) dan YB (perantara penjualan bayi warga Sumedang).

Bayi yang dijual SUK adalah anak hasil hubungan gelap dengan BOB, teman kuliah di Tangerang. Wanita tersebut nekat menjual bayinya karena belum siap mempunyai anak dan terdesak kebutuhan ekonomi.

Bayi tersebut dijual kepada MFZ warga Jambangan, Surabaya dihargai Rp3,5 juta. Pelaku beralasan uang tersebut untuk pengganti biaya persalinan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bayi Perempuan Diduga Hasil Hubungan Gelap Ditemukan Berbalut Seragam Sekolah di Asahan

57 tahun lalu

Adopsi Anak Diduga Hasil Selingkuhan Polisi, Pasutri Jadi Tersangka di Luwu Timur

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Ditangkap Polisi di Kotawaringin Barat

57 tahun lalu

Video Sepasang Pelajar SMP di Grobogan Ditangkap, Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal