Diduga Mantri Sunat Lalai, Alat Vital Bocah di Pekalongan Terpotong

iNews

PEKALONGAN, iNews.id - Seorang anak berinisial MII di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) terpotong alat vitalnya akibat malapraktik seorang mantri khitan. Pelaku diketahui bernama Bardi (70), warga Desa Kalimojosari, Kecamatan Doro, Pekalongan.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu alat potong mortov MC-888, delapan alat pemotong, dan beberapa obat-obatan.
Atas kelalaiannya, pelaku dituntut melanggar Pasal 360 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

Sementara keluarga korban saat ini masih shock dan korban masih dalam perawatan medis.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 tahun lalu

Sambut HUT Bhayangkara Ke-76, Polda Jateng Gelar Khitanan Massal

5 tahun lalu

Video Pelaku Cabul Sekretaris Perusahaan di Pademangan Putuskan Mualaf dan Dikhitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal