Diduga Suap Rita, Abun Sebut Uang Rp6 Miliar Hasil Penjualan Emas

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Susanto Gub (Abun) yang merupakan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, didakwa telah memberikan suap sebesar Rp6 miliar kepada Bupati nonaktif Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Rabu (7/3/2018), jaksa penuntut umum KPK menyatakan Abun telah melakukan transfer sebanyak 2 kali kepada Rita Widyasari.

Uang sebanyak Rp6 miliar ini diduga digunakan Abun untuk melobi perizinan perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kertanegara.

Namun menurut Abun uang Rp6 miliar tersebut merupakan hasil dari penjualan emas seberat 15 kg milik Rita. Demikian pula, Rita mengatakan uang tersebut merupakan hasil penjualan emas pemberian ayahnya.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Selesai Diperiksa KPK, Ketum Pemuda Pancasila Japto Klaim Jawab Semua Pertanyaan

Video
11 bulan lalu

Eks Ketua PN Surabaya Diduga Dapat SGD 63.000 di Kasus Bebasnya Ronald Tannur

Video
11 bulan lalu

Breaking News! Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Video
1 tahun lalu

KPK Tangkap Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara

Video
1 tahun lalu

Pagi Ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK soal Harun Masiku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal