Diduga Terlibat, Kekasih Mario Dandy Berpotensi Dijerat Hukuman Pidana

Putro
Diduga Terlibat, Kekasih Mario Dandy Berpotensi Dijerat Hukuman Pidana

Jakarta, iNews.id - AGH (15) kini berpotensi mendapatkan hukuman pidana atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya Mario Dandy (20) terhadap David (17). Jika memang terbukti memiliki peran dalam kasus penganiayaan tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

Video
1 tahun lalu

Kejari Jaksel Turunkan Harga Mobil Rubicon Mario Dandy, Hasil Lelang untuk Biaya Restitusi

Video
2 tahun lalu

Jaksa Sebut Emosi Mario Dandy Terekam CCTV, Jadi Bukti Tak Terbantahkan

Video
2 tahun lalu

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David

Video
2 tahun lalu

Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Pemeriksaan Psikiater pada Mario Dandy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal