Dijemput Paksa, Wali Kota Ambon Tiba di KPK Mengaku Habis Operasi Kaki

Mu'arif Ramadhan
Nur Khabibi
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan dilakukan atas dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau minimarket tahun 2020 di Kota Ambon.

Pelaksana tugas juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menyatakan Richard Louhenapessy tak kooperatif sehingga KPK melakukan penjemputan paksa. Merespons hal tersebut, Richard membantah jika dirinya tidak kooperatif.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

KPK Akan Kembali Panggil Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Ancam Jemput Paksa Jika Mangkir

Video
2 tahun lalu

Sesalkan Penjemputan Paksa SYL, Febri Diansyah: Kami Sudah Koordinasi dengan KPK

Video
2 tahun lalu

Ahmad Sahroni Angkat Bicara terkait Syahrul Yasin Limpo yang Dijemput Paksa KPK

Video
2 tahun lalu

Ahmad Sahroni Muncul di Nasdem Tower Pasca SYL Dijemput Paksa KPK

Video
2 tahun lalu

Jemput Paksa SYL di Jakarta Selatan, Ini Alasan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal