Jemput Paksa SYL di Jakarta Selatan, Ini Alasan KPK
Kamis, 12 Oktober 2023 - 21:42:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya menjemput paksa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menyebut penjemputan paksa dilakukan karena adanya kekhawatiran SYL akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Diketahui, penjemputan paksa terhadap SYL terjadi di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Editor: Wahyu Triyogo