Dilarang Bawa Masuk Alat Peraga saat Pengundian Nomor Urut, Relawan Protes

Carlos Roy Fajarta
Reza Ramadhan
Sejumlah relawan dari pendukung Capres-cawapres Prabowo-Gibran protes kebijakan KPU RI.

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah relawan dari pendukung Capres-cawapres Prabowo-Gibran protes kebijakan KPU RI. Petugas melarang mereka saat hendak masuk sembari membawa alat peraga atau logistik.

Hal serupa juga dialami oleh relawan Anies-Cak Imin yang membawa logistik berupa pamflet terbuat dari stereofoam. Kehadiran mereka sendiri merupakan bagian dukungan dalam pengundian nomor urut capres-cawapres. Masing-masing pasangan calon diperbolehkan membawa pendukung maksimal 150 orang.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Karhutla Makan Korban! Warga Sesak Napas, Petugas Kelelahan hingga Relawan Luka Bakar 75 Persen

10 bulan lalu

KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?

1 tahun lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

1 tahun lalu

Kesal Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Segalon!

2 tahun lalu

Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Komisioner KPU Nganjuk Ditarik | News Flash

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal