Diminta Mundur sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD Tegas akan Jalan Sesuai Peraturan

Trisna Purwoko
Ifaldi Musyadat
Mahfud MD merespons tuntutan pihak tertentu yang meminta ia mundur sebagai Menko Polhukam setelah resmi maju sebagai Bacawapres. (Foto: iNews.id)

SLEMAN, iNews.id - Mahfud MD merespons tuntutan pihak tertentu yang meminta ia mundur sebagai Menko Polhukam setelah resmi maju sebagai Bacawapres. Ditemui di Yogyakarta Minggu (29/10/2023), ia mengatakan akan jalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPU sendiri tak mengharuskan seorang menteri mundur dari jabatannya. Asalkan mengantongi surat izin presiden.

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Orang yang Diduga Biayai Aksi Demo

57 tahun lalu

Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!

57 tahun lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

57 tahun lalu

Respons Mahfud MD usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

57 tahun lalu

Mahfud MD Singgung Keberanian Kejaksaan usai Harvey Moeis 'Hanya' Divonis 6,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal