Dirut Anak Perusahaan Jadi Tersangka Korupsi, Pertamina Hormati Proses Hukum

Ifaldi Musyadat
Rani Stone Sanjaya
Kejaksaan Agung menetapkan Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung menetapkan Dirut PertaminaPatra Niaga, Riva Siahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga minyak mentah, Senin (24/2/2025). Riva Siahaan diduga memanipulasi bahan bakar minyak angka oktan riset (Ron 90 Pertalite) yang dipasarkan menjadi Ron 92 alias Pertamax. 

PT Pertamina mengaku menghormati proses hukum yang ditangani Kejagung. PT Pertamina pun juga siap bekerja sama dengan penyidik Kejagung. 

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kelakar Purbaya Ingin Tebus Harley Davidson di Lelang Barang Rampasan Negara, tapi Dilarang istri

57 tahun lalu

Bos Motor Listrik MBG Jadi Tersangka, Ribuan Kendaraan Berlogo BGN Terbengkalai di Gudang

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami

57 tahun lalu

Komentar Tegas Bahlil soal SPBU Swasta Batal Beli BBM ke Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal