Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Tanggapan Bupati Subang

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka kasus suap. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengumumkan setelah melakukan gelar perkara.

KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Imas terkait perizinan di Pemkab Subang. Suap diduga diberikan agar Imas memberikan izin pembangunan pabrik senilai Rp1,4 miliar.

Terkait hal tersebut, Bupati Subang Imas menyatakan tidak menerima uang apapun. Menurutnya, pihaknya mempersilakan seluruh investor yang ingin masuk ke Subang. Namun terkait perizinan, dia tidak mengurusnya dan ada lembaga lain yang mengurus hal tersebut.

Selain Imas, KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka. Dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK menyita uang sebesar Rp337 juta lebih.


Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR Sepakat Lanjutkan

Video
3 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Video
3 bulan lalu

Harta Fantastis Wamenaker Noel: Tanah, Mobil Mewah dan Rp2 Miliar Kas

Video
3 bulan lalu

KPK Geledah Rumah ASN dan Eks Menteri Agama Terkait Korupsi Kuota Haji

Video
3 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal