Ditetapkan Tersangka, Peran Hasto Kristiyanto dalam Proses Kaburnya Harun Masiku Diungkap KPK

Nur Khabibi
Rendi Sanjaya
KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri

JAKARTA, iNews.id - KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiaw selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022. 

Hasto disebut melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan bersama politikus PDIP Harun Masiku yang kini masih buron.

Hasto juga disebut merintangi penyidikan dalam kasus Harun Masiku dan mengarahkan saksi agar nama Hasto tidak disebut saat pemeriksaan di KPK.

Hasto juga pernah memerintahkan Harun Masiku untuk merendam hp-nya saat terjadi OTT pada 8 Januari 2020.

Reporter: Nur Khabibi

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
4 bulan lalu

Komentar Jokowi soal Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto dari Presiden Prabowo

Video
4 bulan lalu

Dapat Amnesti dari Prabowo, Hasto Kristiyanto Keluar Rutan dengan Senyum Lebar

Video
4 bulan lalu

Nasib Kongres PDI Perjuangan usai Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Video
4 bulan lalu

Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara, Tegaskan Dirinya Korban Ketidakadilan Politik

Video
5 bulan lalu

Hasto Jadi Trendsetter di Rutan KPK: Saya Puasa dan Melarung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal