Hasto juga Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dua perkara. Selain perkara suap, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan.

Hasto diduga merintangi penyidikan kasus suap Harun Masiku.

Hal tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka. KPK biasanya mengumumkan tersangka saat konferensi pers, berbarengan dengan penahanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

3 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

6 hari lalu

Pimpinan DPRD Sukabumi Copot Foto Gibran, PDIP Jabar Buka Suara

7 hari lalu

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran, PDIP: Bukan Instruksi Partai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal