JAKARTA, iNews.id - Menanggapi Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andy R Wijaya yang menuduh pemerintah mengintervensi kasus hukum Ahmad Dhani, Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Lukman Edy menilai terpidana sudah menyinggung soal SARA.
Lukman menilai, isu SARA yang dapat menyebabkan masyarakat ribut mempunyai sanksi khusus. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keutuhan NKRI. Berikut selengkapnya.
Video Editor: Khoirul Anfal