DPR Akan Hentikan Pansus Hak Angket KPK

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Rapat komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pansus hak angket KPK, Senin (12/2/2018). Dalam rapat tersebut, DPR berencana tidak akan melanjutkan pansus angket KPK, namun memintanya bekerja lebih baik lagi.

Di sisi lain, Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan, pihaknya akan datang bila dipanggil pansus angket. Hal tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan KPK dapat menjadi objek angket DPR.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal