JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir J dan keterlibatan Ferdy Sambo. Kapolri akan diundang pada 23 Agustus 2022.
Komisi III sejauh ini mengapresiasi langkah Kapolri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.