DPR Mengesahkan RUU Pemekaran Papua

iNews
DPR RI mengesahkan rancangan undang undang pemekaran tiga provinsi di Papua.

JAKARTA, iNews.id - DPR RI mengesahkan rancangan undang undang pemekaran tiga provinsi di Papua. Ketiga provinsi tersebut yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Pemekaran ditujukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, pelayanan publik dan kesejahteraan. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Puan Maharani Janji DPR Berbenah Usai Gelombang Demo dan Kritik Publik

Video
2 bulan lalu

Pernyataan Lengkap Puan Maharani Minta Maaf dan Akui DPR Banyak Kekurangan

Video
2 bulan lalu

Kabar Terbaru Demo di Depan Gedung DPR, Ricuh hingga Kibarkan Bendera One Piece

Video
2 bulan lalu

Panas! DPR Didesak Bubar, Sahroni Murka

Video
2 bulan lalu

Puan Maharani Bantah DPR Naik Gaji usai Dikritik Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal