DPR Terima Usulan Kemenag soal Biaya Kuota Tambahan Haji Reguler Rp288 Miliar

Akira Aulia W
Komisi VIII DPR RI menerima usulan biaya kuota tambahan haji reguler.

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR RI menerima usulan biaya kuota tambahan haji reguler. Biaya kuota tersebut sebesar Rp288 miliar untuk 7.360 anggota jemaah.

Hal tersebut diusulkan oleh Kementerian Agama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VIII DPR, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

KPK Geledah Rumah ASN dan Eks Menteri Agama Terkait Korupsi Kuota Haji

Video
3 bulan lalu

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Rp1 Triliun

Video
3 bulan lalu

Korupsi Kuota Haji era Yaqut, Negara Rugi Rp750 Miliar!

Video
1 tahun lalu

Jemaah Keluhkan Kepadatan Tenda di Mina, Wapres Ma'ruf: Konsekuensi Penambahan Kuota Haji

Video
2 tahun lalu

Berharap Waktu Tunggu Haji Terpangkas, Wapres Minta Penambahan Kuota ke Menteri Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal