Dramatis! Penyelamatan Penyekapan Anak di Depok Berlangsung 6 Jam

Iyungrizki
Pelaku penyekapan anak kandung di Depok terancam hukuman 8 tahun penjara.

DEPOK, iNews.id - Pelaku penyekapan anak kandung di Depok terancam hukuman 8 tahun penjara. Polres Metro Depok berhasil mengamankan senapan angin dan satu buah sangkur.

Alat itu digunakan pelaku saat menyekap dan mengancam akan menusuk anak kandungnya. Sebelum melakukan penyekapan pelaku sempat cekcok dengan tetangganya.

Usai menjalani negosiasi selama enam jam, petugas pun akhirnya berhasil menyelamatkan korban dan mengamankan pelaku. Korban saat ini masih menjalani trauma healing. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Taufik Hidayat Aniaya YTR Terungkap, Cemburu dan Stres Kerja Dilampiaskan ke Korban

57 tahun lalu

KSP Dudung Sebut Perbuatan Taufik Hidayat di luar batas kemanusiaan, Layak Dihukum Berat

57 tahun lalu

Polda Jabar Buka Call Center! Cari Korban Lain Penganiayaan Taufik Hidayat

57 tahun lalu

Fakta Baru! Taufik Hidayat Mengaku Aniaya Pacar saat Mabuk Miras Intisari

57 tahun lalu

Polres Jakarta Barat Ringkus Pengemudi Taksi Online yang Peras Penumpangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal