Dua Pemalak Sopir Mobil Boks di Penjaringan Ditangkap, Satu Masih DPO

Yohannes Tobing
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara menangkap pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks di Jalan Jembatan Tiga, Wilayah Penjaringan, Jakarta Utara yang terjadi pada Selasa (4/4/2023).

JAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara menangkap pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks di Jalan Jembatan Tiga, Wilayah Penjaringan, Jakarta Utara yang terjadi pada Selasa (4/4/2023). Dua pelaku pemalakan sopir mobil boks berinisial RP (33) dan MI (38) berhasil ditangkap.

Sementara satu tersangka insial K masih dalam pengejaran. Ketiga pelaku meminta uang kepada sopir mobil boks dan mengancam dengan cutter. Pelaku terjerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan terancam 9 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Preman Bercelana Ormas Ditangkap usai Palak dan Bubarkan Marching Band TK di Tangsel

Video
1 tahun lalu

1 Orang Tewas dalam Bentrokan di Muara Karang, Polisi dan Warga Gelar Patroli Bersama

Video
1 tahun lalu

Polisi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan hingga Jukir Liar yang Resahkan Masyarakat

Video
1 tahun lalu

Korban Penganiayaan Balita di Daycare Depok Diduga Lebih dari Satu 

Video
2 tahun lalu

Modus Bersihkan Kaca dan Mengamen, Waspada Aksi Pungli di GT Keramasan Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal