Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 

Indira Arri
Ifaldi Musyadat
Dua warga negara Rusia di Bali yang mengelola situs web berisikan katalog pekerja seks komersial dari 129 negara ditangkap Polres Badung. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Dua warga negara Rusia di Bali yang mengelola situs web berisikan katalog pekerja seks komersial dari 129 negara ditangkap Polres Badung. Penangkapan di Banjar Anyar Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Keduanya yakni perempuan (26) berinisial AK dan lelaki (31) berinisial MT.

Peran AK sebagai pengelola situs web, sedangkan MT selaku manajer. Praktik prostitusi ini diduga bagian dari jaringan internasional. Sebab, para wanita penghibur yang dicantumkan dalam katalog situs itu berasal dari berbagai negara.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Apartmen Mewah di Pulomas, Ramai WNA Panik Berhamburan 

Video
1 tahun lalu

6 WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Lakukan Prostitusi Online, Imigrasi Ancam Deportasi

Video
2 tahun lalu

 Terjaring Razia Prostitusi Online di Pinrang, Belasan Muda Mudi Diamankan

Video
2 tahun lalu

Razia Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 9 Wanita 

Video
2 tahun lalu

Begini Ekspresi Mensos Risma saat Bertemu Pelaku Perdagangan Anak di Pandeglang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal