JAKARTA, iNews.id - Sejumlah eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keresahannya atas kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. Para pimpinan KPK periode 2003-2019 itu berkumpul untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Eks pimpinan KPK periode yang hadir dalam kesempatan tersebut, M. Jasin, Achmad Santosa, Erry Riyana Hardjapamekas, Basaria Panjaitan, Taufiequrachman Ruki, Zulkarnain, Waluyo, dan Laode M Syarif.
Basaria menyebutkan, pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance dan rule of law seharusnya sudah terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak Penyelenggara Negara. Namun, hal tersebut semakin sering ditinggalkan.
Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menyampaikan 'panca laku' untuk segera diterapkan oleh presiden dan penyelenggara negara agar kondisi demokrasi Indonesia lebih baik, berikut daftar lengkapnya:
1. Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.