Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : KPK Bongkar Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan operasi tangkap tangan tidak bisa dihapuskan. Alexander Marwata menyebut kegiatan tangkap tangan termuat dalam undang-undang. 

Penghapusan OTT ramai diperbincangkan bermula dari pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam fit and proper test capim Lembaga Antirasuah. Menurutnya, OTT tak tepat untuk dilakukan dalam pemegakan hukum di sektor korupsi. 

Johanis Tanak bahkan berencana meniadakan OTT bila terpilih menjadi Ketua KPK.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut