Eks Walkot Bandung Dada Rosada Bebas Murni Usai 10 Tahun Ditahan

Helma Fitria
Eks Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas Murni Usai 10 Tahun Ditahan

BANDUNG, iNews.id - Terpidana korupsi, Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, Kamis (08/09/2022) kemarin bebas murni setelah menjalani 10 tahun masa penahanan. Dada dinyatakan bebas murni setelah menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Jejak Kelam Korupsi Kembali Terulang

57 tahun lalu

Penampakan Barang Sitaan Kejagung yang bakal Dilelang, Mobil Mewah hingga Perhiasan

57 tahun lalu

Pengakuan Mengejutkan Fadia Arafiq usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

57 tahun lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal