DELI SERDANG, iNews.id - Eksekusi lahan seluas 32 hektare di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berujung ricuh. Bentrokan antara warga dan aparat kepolisian diwarnai aksi saling lempar bom molotov hingga tembakan gas air mata.
Kericuhan terjadi saat aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan mengamankan rencana pembacaan putusan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. Kedatangan petugas mendapat perlawanan dari ratusan warga yang tergabung dalam kelompok tani HPLKN Deli Serdang.
Warga berusaha mempertahankan lahan beserta rumah yang mereka klaim telah ditempati selama puluhan tahun. Mereka juga memblokade jalan untuk menghalangi proses eksekusi.
Situasi semakin memanas hingga terjadi bentrokan fisik. Aksi saling lempar bom molotov dan tembakan gas air mata membuat suasana di lokasi eksekusi semakin tidak kondusif.
Warga menuding terdapat dugaan permainan mafia tanah di balik upaya penggusuran tersebut. Mereka menolak kehilangan lahan yang selama ini menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupan.