Eksekusi Mati TKI, Kemenlu Protes Keras Arab Saudi

iNews

JAKARTA, iNews.id - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka dihukum mati atas vonis kasus pembunuhan berencana. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pun membenarkan adanya eksekusi mati terhadap seorang TKI di Arab Saudi.

Dirjen Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal menyebutkan eksekusi terhadap Tuti Tursilawati telah dilakukan pada Senin (29/10/2018) pagi di Kota Ta'if.

Atas peristiwa ini, Menlu pun tlmendatangi keluarga Tuti di Majalengka untuk menyampaikan kabar duka dan belasungkawa. Selain itu, pemerintah melalui Kemenlu telah melayangkan protes keras atas eksekusi yang dilakukan tanpa notifikasi pada perwakilan Indonesia.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal