Empat Hari, Jajaran Polda Metro Jaya Amankan 27.650 Botol Miras Ilegal

Dimas Choirul
Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 20.650 botol minuman keras (ilegal) dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 20.650 botol minuman keras (ilegal) dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Operasi diselenggarakan selama empat hari mulai 21 hingga 25 Agustus 2022.

Puluhan ribu botol tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan alat buldoser. Hal ini merupakan bentuk konsistensi dan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba.

Polda Metro Jaya menggelar operasi serentak Kamtibmas selama empat hari di 13 wilayah hukum. Operasi ini menyasar pada tindak pidana narkoba, praktik judi online dan konvesional, pencurian, tawuran, serta peredaran minuman keras.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 hari lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
8 hari lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
17 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
1 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
2 bulan lalu

Polisi Tolak Laporan TNI Terhadap Ferry Irwandi, Delik Aduan Hanya untuk Perorangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal