JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 20.650 botol minuman keras (ilegal) dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Operasi diselenggarakan selama empat hari mulai 21 hingga 25 Agustus 2022.
Puluhan ribu botol tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan alat buldoser. Hal ini merupakan bentuk konsistensi dan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba.
Polda Metro Jaya menggelar operasi serentak Kamtibmas selama empat hari di 13 wilayah hukum. Operasi ini menyasar pada tindak pidana narkoba, praktik judi online dan konvesional, pencurian, tawuran, serta peredaran minuman keras.