Ferdy Sambo dan Pendamping Tidak Dihadirkan Dalam Sidang Banding

Chendhy Gayatry
Ferdy Sambo dan Pendamping Tidak Dihadikan Dalam Sidang Banding

JAKARTA, iNews.id - Sidang banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo digelar Senin, 19 September 2022. Putusan yang akan dihasilkan sidang banding ini bersifat final dan mengikat, serta tidak ada upaya hukum lagi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dalam sidang banding ini Ferdy Sambo atau pendampingnya tidak dihadirkan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ridwan Kamil Kembali Tak Hadir, Mediasi dengan Lisa Mariana Deadlock

Video
11 bulan lalu

Mahkamah Konstitusi Gelar 1.051 Sidang PHPU Sepanjang Tahun 2024 

Video
1 tahun lalu

Sidang PK Lanjutan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Video
1 tahun lalu

Sidang Lanjutan Harvey Moeis, Lima Orang Saksi Dihadirkan

Video
1 tahun lalu

Saka Tatal Lebih Rileks dan Sempat Mainkan Gitar Sebelum Jalani Sidang Lanjutan PK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal