Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kejagung Periksa 4 Jaksa terkait Kasus Videografer Amsal Sitepu, Ini yang Didalami
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak novum atau bukti baru yang diajukan tim kuasa hukum enam terpidana dalam upaya Peninjauan Kembali (PK) kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, karena tidak berlandaskan hukum.

Produser: Febry Rachadi

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut