Fredrich Jalani Sidang Pembacaan Putusan Sela

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Fredrich Yunadi kembali menjalani sidang lanjutan atas perkara menghalangi dan merintangi penyidikan kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP terhadap Setya Novanto (Setnov). Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/3/2018).

Dalam sidang kali ini, majelis hakim akan membacakan putusan sela terkait kelanjutan sidang. Putusan tersebut dibacakan hakim, untuk menanggapi eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa Fredrich dan kuasa hukumnya.

Jika dalam putusan sela hakim menerima keberatan terdakwa, maka sidang tidak dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sebaliknya, apabila hakim menyatakan menolak keberatan terdakwa, maka sidang akan dilanjutkan hingga vonis.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 tahun lalu

Setnov Keluyuran di Luar Lapas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta Maaf

Video
7 tahun lalu

32.000 e-KTP di Jayapura dan 54.404 di Solo Dimusnahkan

Video
7 tahun lalu

Dukcapil Pemkot Sibolga Bakar 26.427 Keping e-KTP Invalid

Video
7 tahun lalu

e-KTP Tercecer, Ini Tuntutan Fadli Zon terhadap Mendagri Tjahjo Kumolo

Video
7 tahun lalu

Berikut Kumpulan Kasus Penemuan Ribuan e-KTP Sepanjang 2018

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal