BANDUNG, iNews.id - Mantan Ketua DPR Setya Novanto dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Pemindahan setelah Setnov tepergok keluyuran di luar Lapas Sukamiskin, Bandung.
Awalnya foto Setnov berada di tokok keramik di Padalarang, Bandung itu beredar luas di media sosial. Dalam penelusuran diketahui sejak 12 Juni 2019, Setnov mengajukan izin berobat dan dirawat di rumah sakit dengan keluhan sakit jantung dan lengan tidak bisa digerakkan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Liberti Sitinjak sempat mendatangi rumah sakit untuk memastikan kebenaran izin berobat. Liberti meminta maaf atas kelemahan sistem lembaga yang dipimpinnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani