Gaga Muhammad Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Kecelakaan Laura Anna

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad dalam sidang terkait kasus kecelakaan lalu lintas.

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pemilik nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad dalam sidang terkait kasus kecelakaan lalu lintas. Sidang ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Selain itu, Jaksa meminta Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Gaga untuk dikembalikan. Serta terdakwa membayar Rp2.000 untuk keperluan administrasi sidang.

Sidang lanjutan Gaga Muhammad bakal kembali digelar pada 10 Januari 2022. Agenda sidang selanjutnya berisi pembacaan pleidoi atau pembelaan dari terdakwa.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Hakim Tak Melihat Gaga Menyesal, 4,5 Tahun jadi Hukuman Setimpal

Video
4 tahun lalu

Video Hadiri Perdana di Sidang Lanjutan, Gaga Muhammad Kenakan Busana Formal

Video
4 tahun lalu

Video Usai Prosesi Larung Abu, Ayah Laura Anna Tertunduk Sedih

Video
4 tahun lalu

Video Syahdu, Proses Melarung Abu Jenazah Mendiang Laura Anna

Video
4 tahun lalu

Keluarga dan Rekan Selebritis Melarungkan Abu Jenazah Mendiang Laura Anna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal