JAKARTA, iNews.id - Menteri SosialSaifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan polemik warga berpenghasilan sekitar Rp3 juta per bulan yang masuk Desil 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dia menegaskan, penentuan desil tidak hanya berdasarkan besaran gaji.
Polemik muncul setelah sejumlah masyarakat mempertanyakan bagaimana seseorang dengan penghasilan Rp3 juta dapat masuk kategori Desil 10 yang kerap disebut sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Namun, Gus Ipul menjelaskan bahwa sistem DTSEN tidak menggunakan pendapatan bulanan sebagai satu-satunya indikator penilaian.
"Jadi kita tidak melihat penghasilan saja ya, itu nanti yang bisa menjelaskan lebih detail adalah BPS, karena BPS yang mengukur dan itemnya itu banyak," ujar Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, penghitungan DTSEN dilakukan berdasarkan berbagai indikator sosial ekonomi yang dikumpulkan dan dianalisis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Karena itu, nominal penghasilan seseorang tidak bisa langsung menjadi patokan apakah masuk desil tertentu.