JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) menangkap sejumlah pemandu parkir alias Pak Ogah di Jalan Raya Cakung-Bekasi. Keberadaan Pak Ogah dianggap sering menambah kemacetan.
Dalam razia kali ini, sembilan Pak Ogah diamankan. Razia digelar didasari laporan warga yang kerap dipaksa memberi uang.
Video Editor: Khoirul Anfal