Gelar Uji Publik, KPU Bahas 4 Poin Terkait Pemilu 2019

iNews Sore

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik rancangan Peraturan KPU terkait Pemilu 2019, Senin (19/3/2018). Ada empat poin dalam PKPU yang akan diujikan publik.

Keempat poin itu adalah penyerahan syarat dukungan, penelitian dan verifikasi perseorangan calon peserta pemilu dan pencalonan anggota DPD dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Kemudian, kampanye pemilu dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, dana kampanye dalam Penyelenggaraan Pemilu 2019, norma, standar, prosedur, kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu 2019.

Dalam uji publik ini, KPU mengundang partai politik dan institusi pemerintah untuk dimintai masukkan mengenai rancangan peraturan KPU tersebut.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
18 jam lalu

KPU Sembunyikan 9 Data Penting dalam Salinan Ijazah Joko Widodo, Ada Apa?

Video
2 bulan lalu

Heboh! KPU Pakai Private Jet Bepergian ke Daerah-Daerah saat Pemilu 2024

Video
9 bulan lalu

Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Komisioner KPU Nganjuk Ditarik | News Flash

Video
12 bulan lalu

Kapolri Tegaskan Situasi Jelang Pilkada Serentak 2024 Aman dan Terkendali

Video
1 tahun lalu

Ada Sejumlah Perbaikan, KPU: Sirekap Akan Kembali Digunakan pada Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal