Gerebek Hotel, Polisi Bongkar Prostitusi Online Sesama Jenis

iNews Pagi
SURABAYA, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya berhasil membongkar prostitusi online sesama jenis. Dalam penggerebekan yang dilakukan di salah satu hotel di kawasan Surabaya Timur, polisi mendapati tiga pria tanpa busana tengah berbuat mesum. 
 
Dalam penggerebekan tersebut dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berusia 27 tahun dan 24 tahun warga Sidoarjo.
 
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan layanan pijat plus-plus melalui media sosial (medsos). Selain pijat tersangka juga memberikan layanan seks sesama jenis dengan tarif Rp1 juta sekali kencan. 
 
Tersangka A mendapat bagian Rp800.000 dan tersangka W mendapat bagian Rp200.000. Tersangka mengaku sudah lebih dari 10 kali memberikan layanan sesama jenis selama dua bulan terakhir.
 
Polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah telepon genggam, uang sebesar Rp200.000 dan bukti pembayaran hotel. Kedua tersangka dijerat pasal tentang tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman lebih dari tujuh tahun penjara.
 
Video Editor: Alvian Surya
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 

Video
1 tahun lalu

6 WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Lakukan Prostitusi Online, Imigrasi Ancam Deportasi

Video
2 tahun lalu

 Terjaring Razia Prostitusi Online di Pinrang, Belasan Muda Mudi Diamankan

Video
2 tahun lalu

Razia Prostitusi Online, Satpol PP Bogor Amankan 9 Wanita 

Video
3 tahun lalu

Nekat! Pelajar SMP di Tabanan Mencuri 18 Kali untuk Belanja dan Jajal Prostitusi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal