Gerebek Rumah di Gambir, Petugas Amankan 13 Drum Miras

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek rumah pembuatan minuman keras (miras) jenis ciu di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 19 April 2018. Dari penggeledahan, petugas mendapatkan 13 drum miras yang masih dalam tahap produksi.

Minuman jenis ciu diproduksi dari bahan dasar beras merah dan beras putih oleh pelaku berinisial TPN, seorang wanita paruh baya penghuni rumah. Dalam sehari pelaku mampu memproduksi sebanyak 30 botol yang dijual seharga Rp25.000 per botol.

Miras oplosan buatan TPN diduga membahayakan penggunanya karena kadar alkoholnya mencapai 40 persen. Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita 13 drum berisi miras setengah jadi, peralatan memasak dan ratusan botol air mineral kosong.

TPN diketahui telah 5 tahun tinggal di lokasi ini bersama tiga orang anaknya. Ketua RT setempat mengaku mengetahui pelaku hanya membuat obat dan tidak meminta izin untuk membuka usaha. Kecurigaan muncul saat warga mencium bau alkohol dan bau minuman fermentasi.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

MORNING NEWS: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang

Video
10 bulan lalu

Polresta Malang Kota Sita 1.125 Miras Jelang Pergantian Tahun

Video
1 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

Video
1 tahun lalu

Emak-Emak Gelar Pesta Miras dan Berjoget di Jeneponto

Video
1 tahun lalu

Gelar Razia, Satpol PP Kebumen Amankan Oknum ASN Jual Miras di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal