Gibran Diambang Pemakzulan? Ahmad Muzani Buka Suara

iNews
Ketua MPR Ahmad Muzani belum terinfokan soal surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum mendapatkan informasi dari Sekretariat Jenderal MPR perihal surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Sekjen Partai Gerindra itu pun tidak mengetahui adanya komunikasi antar pimpinan DPR RI, DPD RI, dan MPR RI.

"Terus terang saya belum dapat update dari sekretariat sampai saat ini. Teman-teman sekretariat belum melaporkan, saya juga belum menanyakan. Saya baru masuk setelah reses," ujar Ahmad Muzani.

Di sisi lain, menurut Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari demokrasi. Namun, Jokowi mengingatkan bahwa Prabowo dan Gibran merupakan satu paket tak terpisahkan.

"Pemilihan presiden kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kayak di Filipina itu sendiri-sendiri. Di kita (Indonesia) ini kan satu paket," ungkap Jokowi.

Forum Purnawirawan TNI mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan Wakil Presiden RI. Mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Bagaimana Nasib Surat Pemakzulan Gibran? Ini Kata Ketua MPR

Nasional
5 bulan lalu

Respons Forum Purnawirawan TNI usai DPR Tak Bacakan Surat Pemakzulan Gibran di Paripurna

Nasional
5 bulan lalu

Tak Bacakan Surat Pemakzulan Gibran di Paripurna, Ini Alasan Puan Maharani

Nasional
5 bulan lalu

DPR Tak Bacakan Surat Pemakzulan Gibran di Sidang Paripurna

Video
8 hari lalu

Ketua Fraksi Golkar MPR RI Silaturahmi dengan Sri Sultan HB X, Bahas Sarasehan Nasional Obligasi Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal