Gibran Minta UU Perlindungan Anak Jangan Dijadikan Senjata Untuk Kriminalisasi Guru

Binti Mufarida
Hendra Kaswara
Wapres Gibran meminta Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak tidak dijadikan alat untuk kriminalisasi guru.

JAKARTA, iNews.id - Wapres Gibran meminta Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak tidak dijadikan alat untuk kriminalisasi guru.

Penegasan itu diungkapkan Wapres Gibran saat membuka Rakor Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah, Senin (11/11).

Wapres Gibran menyinggung bahwa sekolah harus jadi tempat aman untuk murid sekaligus guru. Gibran pun mengusulkan adanya UU Perlindungan Guru, agar para guru bisa nyaman dalam mendidik tanpa harus takut dikriminalisasi.

Reporter: Binti Mufarida

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
16 hari lalu

Realita Pahit Dunia Kerja: Ribuan Pelamar di Pemalang Jadi Cermin Janji 19 Juta Lapangan Kerja!

Video
2 bulan lalu

Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Video
3 bulan lalu

Wapres Gibran Resmi Buka Pacu Jalur 2025 di Kuansing, Siap Saksikan Joget Aura Farming?

Video
3 bulan lalu

Viral Gibran Tak Salami AHY, Bahlil hingga Cak Imin di Upacara Gelar Militer

Video
4 bulan lalu

Gibran Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal