Gibran Rakabuming Raka Hadir di Bawaslu untuk Klarifikasi soal Bagi-Bagi Susu saat CFD

Carlos Roy Fajarta
Kristo Suryokusumo
Calon Wakil Presiden (cawapres) Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu.

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (cawapres) Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan klarifikasi Bawaslu Kota Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024), pukul 13.37 WIB.

Gibran irit bicara saat berjalan dari lobby Gedung Graha Mental Spiritual Tanah Abang ke ruangan Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui, Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran partai koalisi diduga melanggar Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 saat membagikan susu dalam Car Free Day di Jakarta yang dilakukan pada Minggu (3/12/2023).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Duduk Perkara Gugatan Ijazah Gibran: MK Putuskan Status Wapres Sah!

3 hari lalu

Respons Gibran usai Putusan MK soal Polemik Ijazah: Saya kan Kuliah sampai S1 

12 bulan lalu

Realita Pahit Dunia Kerja: Ribuan Pelamar di Pemalang Jadi Cermin Janji 19 Juta Lapangan Kerja!

1 tahun lalu

Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

1 tahun lalu

Wapres Gibran Resmi Buka Pacu Jalur 2025 di Kuansing, Siap Saksikan Joget Aura Farming?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal