Gubernur Jabar Berlakukan Larangan Buka Puasa Bagi ASN

iNews
Ifaldi Musyadat
Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang seluruh aparatur sipil negaranya (ASN) untuk menggelar buka puasa bersama. (Foto: INews.id)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang seluruh aparatur sipil negaranya (ASN) untuk menggelar buka puasa bersama. Meski demikian, Pemprov Jawa Barat memperbolehkan ASN untuk melakukan buka bersama dengan kaum dhuafa.

Selain itu, mereka juga diperbolehkan untuk menghadiri acara buka bersama dengan masyarakat umum dengan sifat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kebijakan ini diberlakukan pada hari ini untuk seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jawa Barat.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bersih-Bersih BGN! Sudaryono Pecat 261 Pegawai, Termasuk 37 Tenaga Ahli

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Mulai Hari Ini ASN Boleh WFA! Berikut Ketentuannya

1 tahun lalu

MORNING NEWS: Prabowo Umumkan THR ASN Cair 17 Maret 2025

1 tahun lalu

MORNING NEWS: ASN dan Pegawai Otorita Mulai Berkantor di IKN, Diantar-Jemput Bus Listrik

1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret 2025, Simak Kriterianya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal