Gugatan PDIP soal Penetapan Gibran sebagai Wapres Ditolak PTUN Jakarta

Ari Sandita Murti
PTUN Jakarta menggelar sidang pembacaan putusan gugatan PDIP berkaitan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024, Kamis (24/10/2024) siang tadi

PTUN Jakarta menggelar sidang pembacaan putusan gugatan PDIP berkaitan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden 2024 pada Kamis (24/10/2024) siang tadi. 

Hasilnya, majelis hakim PTUN Jakarta tak menerima gugatan kubu PDIP. Sebabnya objek sengketa yang diajukan PDIP bukan kewenangan PTUN. Pembacaan putusan tersebut dilakukan secara elektronik melalui e-court.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
14 hari lalu

Duduk Perkara Gugatan Ijazah Gibran: MK Putuskan Status Wapres Sah!

14 hari lalu

Respons Gibran usai Putusan MK soal Polemik Ijazah: Saya kan Kuliah sampai S1 

2 bulan lalu

Viral Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura saat Rapat Paripurna Berujung Ricuh

8 bulan lalu

PDIP Sebut Rp223 Triliun Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG, Seskab Teddy: Itu Narasi Keliru!

12 bulan lalu

Realita Pahit Dunia Kerja: Ribuan Pelamar di Pemalang Jadi Cermin Janji 19 Juta Lapangan Kerja!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal