Habisi Nyawa Pacarnya, Gregorius Ronald Tannur sang Anak Anggota DPR Divonis Bebas

iNews TV
Mu'arif Ramadhan
Kajati Jatim Mia Amiati mengaku sangat kecewa dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.

SURABAYA, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati mengaku sangat kecewa dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ronald merupakan anak politikus PKB sekaligus eks anggota DPR Edward Tannur yang didakwa Pasal pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti (29).

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berusia 104 Tahun, Marhamah Asal Pamekasan Beribadah Haji Tanpa Kursi Roda | iNews Today

57 tahun lalu

Dampingi Persalinan Istri, Eliano Batal Bela Timnas Indonesia | iNews Today

57 tahun lalu

OTW Akmil Magelang, Prabowo Setir Maung dan Macron Duduk di Sampingnya | iNews Today

57 tahun lalu

Hakim Heru yang Vonis Bebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun, Pengacara: Kami Tak Terima

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Hakim Heru Hanindyo yang Bebaskan Ronald Tannur Ditetapkan Tersangka TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal