Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Berjanji Objektif, Tegaskan Tidak Punya Kepentingan

Agung Bakti Sarasa
Mu'arif Ramadhan
Hakim tunggal Eman Sulaeman menegaskan, dirinya akan bertindak objektif memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.

BANDUNG, iNews.id - Hakim tunggal Eman Sulaeman menegaskan, dirinya akan bertindak objektif memutus gugatan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang menjadi tersangka pembunuhan Eky dan Vina Cirebon. Ketegasan itu disampaikan Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan dengan agenda acara kesimpulan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (5/7/2024).

Eman juga menegaskan, dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara sidang praperadilan Pegi Setiawan. Eman pun memastikan, dirinya akan memberikan keputusan terbaik. Bukan untuk pihak termohon atau pemohon, namun terbaik untuk Indonesia. Eman pun meminta, publik mendoakan dirinya selalu dalam keadaan sehat agar dapat memutus perkara dengan baik.

Reporter : Agung Bakti Sarasa
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Yakin Kasus Vina Pembunuhan, Toni RM Sebut Percakapan di HP Vina Sudah Dibuka

Video
1 tahun lalu

Blak-Blakan Saksi Kunci Dede Akui Beri Keterangan Palsu Soal Kematian Vina & Eky

Video
1 tahun lalu

AB+: Apresiasi Perjuangan, Pegi Dapat Banyak Hadiah dan Sumbangan

Video
1 tahun lalu

AB+: Usai Pegi Lepas Status Tersangka, Saka Tatal Berjuang Pulihkan Nama Baiknya

Video
1 tahun lalu

Pegi Bebas, Misteri Kasus Vina Belum Juga Terungkap, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal