Hanya dalam 2 Bulan, Bareskrim Polri Ungkap 318 Kasus Judi Online dan 464 Tersangka

riana rizkia
Bareskrim Polri bersama dengan jajaran telah mengungkap sebanyak 318 kasus judi online dalam periode 23 April hingga 17 Juni 2024.

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri bersama dengan jajaran telah mengungkap sebanyak 318 kasus judi online dalam periode 23 April hingga 17 Juni 2024.

Berdasarkan pengungkapan ratusan kasus itu, polisi telah menangkap sebanyak 464 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp67 miliar 500 juta, 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 akun judi online, dan 296 kartu ATM.

Langkah tegas kepolisian diambil setelah Presiden Jokowi memberi atensi dan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online.

Reporter: Riana Rizkia

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
16 hari lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
3 bulan lalu

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Bantul, Lima Pelaku Ditangkap

Video
3 bulan lalu

Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judol Kominfo, Ini Faktanya

Video
4 bulan lalu

Daftar 3 Tersangka Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Rugikan Negara Rp5,7 Triliun 

Video
4 bulan lalu

517.000 Rekening Bansos Dipakai Judi Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal